PPID E-PPID Pengadilan Negeri Amlapura Pengadilan Negeri Amlapura

Tentang Kami

Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Negeri Amlapura bertanggung jawab atas penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022.

Tugas dan Fungsi

Struktur Organisasi

PPID terdiri atas PPID, PPID Pelaksana pada tiap unit kerja, Atasan PPID, Petugas Meja Informasi PTSP, dan didukung Dewan Pertimbangan serta Administrator IT.

Kontak

Jl. Contoh No. 1, Kota
Telepon: (000) 000000 · Surel: ppid@example.go.id