PPID E-PPID Pengadilan Negeri Amlapura Pengadilan Negeri Amlapura

Komitmen Layanan

Maklumat Pelayanan Informasi

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan.

Standar Layanan

Jenis Layanan Waktu Penyelesaian Biaya
Akses informasi pada DIP (cloud) Segera Rp 0
Verifikasi kelengkapan berkas 3 hari kerja Rp 0
Pemberitahuan tertulis keputusan PPID 10 hari kerja Rp 0
Salinan fisik (fotokopi/ekspedisi) Sesuai kesepakatan Biaya riil (non-PNBP)
Putusan keberatan oleh Atasan PPID 30 hari kerja Rp 0

Jam Layanan

Senin–Kamis 08.00–16.00 WIB · Jumat 08.00–16.30 WIB. Permohonan yang masuk di luar jam layanan dihitung pada hari kerja berikutnya.